
Hutan tak hanya dijaga, tapi juga diupayakan lebih produktif. Kementerian Kehutanan mulai mempercepat program Multiusaha Kehutanan berbasis kopi dan kakao demi mendorong ekonomi hijau dan kesejahteraan masyarakat.
SIAPS.CO – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat implementasi Program Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai model pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Program ini dibahas dalam laporan Tim Kerja Percepatan Implementasi MUK yang diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menteri Kehutanan menegaskan, tim kerja MUK dibentuk untuk mempercepat penerapan program di lapangan melalui penguatan data, koordinasi, dan tindak lanjut teknis agar pengelolaan hutan berjalan lebih efektif.
Dalam pengembangannya, MUK difokuskan pada dua pendekatan utama, yakni agroforestri dan restorasi ekosistem dengan komoditas unggulan kopi dan kakao. Kedua komoditas ini dinilai memiliki prospek pasar global yang kuat sekaligus lebih tahan terhadap perubahan iklim.
Kementerian Kehutanan memproyeksikan, hingga 2045 program berbasis kopi dan kakao ini berpotensi meningkatkan nilai ekspor hingga Rp418 triliun, mendukung mata pencaharian sekitar 3,8 juta orang, mengelola 2,5 juta hektare lahan secara berkelanjutan, serta membantu penyerapan emisi karbon hingga 25 juta ton CO2e.
Sejumlah wilayah prioritas telah disiapkan sebagai lokasi percontohan, di antaranya Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Aceh. Pemerintah berharap kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, investor, dan pemerintah dapat menghadirkan model pengelolaan hutan yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan **