
Indonesia semakin agresif memperluas pasar produk kehutanan ke Amerika Serikat. Lewat forum internasional, pemerintah menegaskan kayu ekspor Indonesia legal, terlacak, dan ramah lingkungan di tengah tuntutan pasar global yang makin ketat
SIAPS.CO – Kementerian Kehutanan RI bersama KBRI Washington D.C. dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggelar webinar internasional untuk memperkuat akses pasar produk kehutanan Indonesia di Amerika Serikat, Kamis (14/5/2026). Forum ini membahas perdagangan produk hutan yang legal, transparan, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap aspek keberlanjutan dan keterlacakan rantai pasok.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan hubungan dagang sektor kehutanan Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin lebih dari 30 tahun dengan landasan kepercayaan dan komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Menurutnya, produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar AS telah melalui sistem verifikasi legalitas yang ketat melalui SVLK+.
“Produk kayu Indonesia bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya,” ujarnya. Saat ini, lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah mengantongi sertifikasi legalitas dan keberlanjutan.
Selain memperkuat ekspor plywood, pemerintah juga mendorong diversifikasi produk kehutanan Indonesia untuk kebutuhan industri konstruksi, furnitur, hingga kendaraan rekreasi (RV) di Amerika Serikat.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyebut Amerika Serikat masih menjadi salah satu pasar strategis produk kayu Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke negeri tersebut mencapai sekitar 1,94 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari total ekspor global produk kayu olahan Indonesia.
Pemerintah berharap kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk kehutanan legal dan berkelanjutan di pasar dunia sekaligus membuka peluang perdagangan yang lebih luas di masa depan **
