
SIAPS.CO – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa skema perhutanan sosial memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, serta Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya, perhutanan sosial menjadi lokasi yang sangat strategis untuk pengembangan proyek karbon berbasis alam atau nature-based solutions. Dengan target nasional mencapai 12,7 juta hektare, program ini tidak hanya berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui skema Insentif Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial (NEK PS).
Dari sisi lingkungan, hutan alam yang masih terjaga di wilayah perhutanan sosial berperan penting dalam mempertahankan cadangan karbon (carbon stock). Sementara itu, praktik agroforestri dan rehabilitasi lahan kritis dinilai mampu meningkatkan penyerapan karbon dalam jangka panjang. Menariknya, pendekatan ini relatif efisien karena memanfaatkan ekosistem yang sudah ada serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal.
Tak hanya perhutanan sosial, potensi perdagangan karbon juga terbuka lebar di kawasan konservasi. Melalui restorasi ekosistem di area yang mengalami deforestasi dan degradasi, kemampuan serapan karbon dinilai cukup signifikan.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, kawasan terbuka (open land area) di wilayah konservasi mencapai sekitar 1,27 juta hektare. Dari luas tersebut, potensi penyerapan karbon berkisar antara 4,5 hingga 50 ton CO2e per hektare per tahun, terutama pada fase awal pemulihan ekosistem.
Dalam jangka panjang, hasilnya bahkan lebih menjanjikan. Dalam periode 40 tahun, setiap hektare lahan berpotensi menyerap hingga 600 sampai lebih dari 1.000 ton CO2e. Jika diterapkan pada proyek seluas 10.000 hektare, total penyerapan karbon bisa mencapai 6 hingga 10 juta ton CO2e.
Menhut menilai, potensi besar ini dapat dimanfaatkan sebagai solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran konservasi. Melalui skema perizinan pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan pelestarian alam dan taman buru, pemerintah membuka ruang bagi keterlibatan sektor swasta.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar hutan.