
Tantangan menjaga hutan dan keanekaragaman hayati semakin kompleks. Kementerian Kehutanan pun memperkuat kapasitas para rimbawan melalui pelatihan SECESM 2026 agar mampu menghadapi perubahan dan ancaman baru di sektor konservasi.
SIAPS.CO – Kementerian Kehutanan terus memperkuat sumber daya manusia di bidang konservasi. Upaya tersebut dilakukan melalui School of Environmental Conservation and Environment Services Management (SECESM) 2026 yang resmi ditutup di Bogor, Kamis (13/8/2026).
Pelatihan ini diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan, bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Eksploitasia, mengatakan pengelolaan konservasi menghadapi tantangan yang semakin beragam, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, ancaman kepunahan satwa, hingga perkembangan ekonomi hijau.
Indonesia juga menghadapi era TUNA (Turbulence, Uncertainty, Novelty, Ambiguity) yang menuntut kemampuan adaptasi dan pengambilan keputusan yang lebih baik dari para pengelola konservasi.
“Untuk menjawab tantangan era TUNA tersebut, Indonesia kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024,” ujar Indra.
Menuju Aksi Nyata
SECESM 2026 dirancang bukan sekadar untuk meningkatkan kemampuan teknis. Program ini juga membangun kapasitas kepemimpinan teknis agar peserta mampu menganalisis persoalan konservasi dan menyusun langkah nyata di lapangan.
Rangkaian pembelajaran telah berlangsung sejak April 2026 melalui beberapa tahapan, mulai dari Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran klasikal, praktik lapangan, hingga seminar rencana aksi.
Materi yang diberikan mencakup perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, kemitraan dengan masyarakat, perlindungan kawasan dan penegakan hukum, telaah kasus konservasi, praktik lapangan, serta penyusunan rencana aksi.
Indra mengapresiasi komitmen seluruh peserta yang mengikuti rangkaian pelatihan hingga selesai. Ia berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan dalam pekerjaan masing-masing.
“Pelatihan ini diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya pengetahuan, tetapi mampu melahirkan rencana aksi dan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola konservasi,” katanya.
Dengan berakhirnya SECESM 2026, para peserta diharapkan menjadi penggerak penguatan konservasi di unit kerja masing-masing. Kompetensi tersebut diharapkan turut mendukung pengelolaan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.