
SIAPS.CO – Dalam rangka kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Kehutanan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penanaman pohon sekaligus menyerahkan secara simbolis 1.000 batang bibit produktif kepada Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah pada Minggu, 1 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam mendukung gerakan rehabilitasi dan penghijauan yang melibatkan lembaga pendidikan serta masyarakat secara luas.
Penyerahan bibit produktif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat berbasis kehutanan, sekaligus mendorong pengembangan kawasan hijau yang dapat meningkatkan kesadaran lingkungan. Bibit yang diserahkan diharapkan dapat digunakan untuk pengelolaan lahan hijau produktif di lingkungan pesantren dan menjadi sarana edukasi bagi para santri tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Menteri Kehutanan dalam sambutannya berharap agar para santri Pondok Pesantren Hidayatullah dapat memiliki identitas yang kuat sebagai generasi yang mencintai lingkungan dan aktif dalam gerakan penghijauan. “Saya berharap santri Hidayatullah dapat menjadi generasi yang tidak hanya mencintai alam dan hutan, tetapi juga memiliki karakter yang peduli terhadap kebersihan dan aktif menanam serta merawat pohon. Mencintai alam adalah bagian dari pendidikan yang harus melekat dalam diri setiap santri,” ujar Menteri Kehutanan.
Selain penyerahan bibit, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah. PKS ini menjadi landasan penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengembangan gerakan penghijauan berbasis pesantren secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kehutanan menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren, dalam upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup.