
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 melalui sistem peringatan dini, kesiapsiagaan lapangan, serta penegakan hukum yang tegas.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan, berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla sepanjang 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau 0,19 persen dari total daratan Indonesia, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tantangan ke depan dinilai lebih berat. Climate Outlook 2026 menunjukkan Indonesia berpotensi menghadapi kondisi lebih panas dengan risiko karhutla tinggi mulai Juli 2026, terutama di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Kemenhut meminta penguatan analisis peta rawan karhutla berbasis data, penambahan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di daerah rawan, serta peningkatan koordinasi Manggala Agni dengan aparat kewilayahan untuk mencegah pembakaran lahan.
Di sisi penegakan hukum, Kemenhut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku karhutla, termasuk korporasi. Sepanjang Januari 2026, tercatat 225 operasi penanganan karhutla dengan luas sekitar 600 hektare berhasil dikendalikan. **