
Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat sinergi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam pengembangan Perhutanan Sosial sebagai instrumen strategis mendukung swasembada pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani hutan.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Pendetailan Program Kerja HKTI Bidang Kehutanan Tahun 2025–2030, Rabu (5/2/2026). Fokus pembahasan meliputi hilirisasi produk Perhutanan Sosial, penguatan kelembagaan petani hutan, serta pengembangan komoditas unggulan daerah.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, yang juga Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Kehutanan, menegaskan Perhutanan Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita dan RPJMN 2025–2029.
Menurutnya, Perhutanan Sosial tidak hanya menjadi program kehutanan, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi Kemenhut dan HKTI, petani hutan diharapkan memiliki akses kelola yang adil, usaha produktif, serta nilai tambah nyata dari hasil hutan.
Pengembangan usaha Perhutanan Sosial akan diarahkan pada pengelolaan hulu–hilir secara terintegrasi, mulai dari persemaian desa, peningkatan produksi, pengolahan hasil, hingga pemasaran yang sesuai standar pasar dan lingkungan.
Saat ini, sebanyak 75 kabupaten/kota telah menginisiasi pengembangan Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial. Kemenhut dan HKTI juga menyiapkan sejumlah daerah sebagai role model, antara lain Garut, Grobogan, Jember, Tapanuli Utara, Tanah Laut, Penajam Paser Utara, Maros, Sorong Selatan, Karangasem, Ambon, dan Dompu.
Ke depan, kerja sama akan difokuskan pada penetapan lokasi prioritas, pendetailan program tahun 2026, penguatan pendanaan, serta dukungan publikasi dan kolaborasi media untuk memperluas informasi kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini harus memberi dampak nyata di lapangan, dengan petani hutan sebagai pelaku utama pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tutup Rohmat Marzuki. **