
SIAPS.CO – Perum Perhutani melalui unit bisnis Perhutani Pine Chemical Industry (PPCI) meraih peringkat PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025. Capaian ini menjadi indikator bahwa PPCI telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi pemerintah.
Predikat PROPER Biru menunjukkan kepatuhan perusahaan dalam berbagai aspek, mulai dari pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, kelengkapan izin dan dokumen lingkungan, hingga pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.
Direktur Komersial Perum Perhutani, Anggar Widiyatmoko, menjelaskan keberhasilan ini menjadi bukti konsistensi PPCI dalam menjalankan operasional yang berorientasi pada keberlanjutan. PPCI sendiri mengolah getah pinus menjadi produk turunan bernilai ekonomi seperti gondorukem, terpentin, dan produk derivatif lainnya, yang mendukung hilirisasi hasil hutan bukan kayu.
Capaian ini juga dinilai penting secara edukatif, karena menunjukkan industri berbasis sumber daya alam tetap dapat berkembang dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan. Ke depan, Perhutani berkomitmen memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan PROPER kini bukan sekadar alat evaluasi kepatuhan, tetapi juga instrumen transformasi yang mendorong inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata perusahaan bagi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.476 perusahaan mengikuti PROPER 2024–2025, naik 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran dunia usaha terhadap tanggung jawab lingkungan dan akuntabilitas publik.
Capaian PPCI Perhutani diharapkan menjadi contoh bahwa pertumbuhan industri dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
#Perhutani #PROPERBiru #IndustriHijau