
SIAPS.CO — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyiapkan dua kebijakan strategis guna memperkuat konservasi satwa serta pengelolaan kawasan taman nasional di Indonesia.
Kebijakan pertama berupa Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Kalimantan. Langkah ini dinilai mendesak karena jumlah kantong habitat gajah terus menyusut.
Menurut Raja Juli Antoni, dari sebelumnya terdapat 42 kantong habitat gajah, kini tersisa sekitar 21 saja. Tanpa intervensi serius pemerintah, kerusakan habitat tersebut dikhawatirkan akan terus berlanjut.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah akan membangun area preservasi dan koridor habitat agar gajah dapat berpindah antar wilayah habitat, sekaligus mencegah terjadinya fragmentasi populasi. Koridor ini juga akan diterapkan di sejumlah wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah memiliki izin perkebunan, khususnya di Sumatra.
Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas ini akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo dengan wakil ketua Raja Juli Antoni dan Mari Elka Pangestu.
Satgas tersebut bertugas mencari skema pendanaan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta, agar pengelolaan taman nasional di Indonesia dapat meningkat menjadi berkelas dunia.
Saat ini Indonesia memiliki 57 taman nasional yang menjadi kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati. Pemerintah menilai diperlukan pendekatan baru agar pengelolaannya tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga mampu mendorong pengembangan ekowisata berkelanjutan.
Sebagai tahap awal, pemerintah akan menyiapkan proyek percontohan di Taman Nasional Way Kambas. Program ini juga ditujukan untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah melalui pembangunan pagar atau kanal pembatas serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap upaya konservasi satwa semakin kuat sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan **