
Wisata dibatasi, alam dilindungi pemerintah siapkan kuota adaptif demi masa depan Taman Nasional Komodo.
SIAPS.CO — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Taman Nasional Komodo melalui kebijakan kuota wisatawan yang adaptif dan berbasis data.
Dalam forum kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa kuota kunjungan saat ini ditetapkan sebesar 365.000 wisatawan per tahun. Namun, angka tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai daya dukung lingkungan.
“Pembatasan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi. Ke depan, penyesuaian kuota sangat mungkin dilakukan seiring peningkatan sarana prasarana,” ujarnya.
Kemenhut juga menyiapkan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terpusat di satu lokasi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata. Selain itu, pengembangan destinasi alternatif di luar kawasan taman nasional, seperti di Pulau Flores dan sekitarnya, turut didorong.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekonomi pariwisata.
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan wisata berjalan seimbang antara kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Kemenhut memastikan akan terus menyempurnakan sistem pelayanan, termasuk optimalisasi aplikasi pemesanan tiket, guna memberikan kepastian bagi wisatawan dan pelaku industri.